Senin, 29 Oktober 2018

Partisipasi Stand “Mitra KPH Yogyakarta” dalam Festival KPH Dan PUSAKA Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di DI. Yogyakarta

     Kemeterian lingkungan hidup dan kehutanan telah menyelenggarakan acara tingkat nasional yang bertema Festival KPH dan Pemeran Usaha Kehutanan (PUSAKA). Acara tersebut berlangsung selama dua hari dari tanggal 28-29 September 2018. Lokasi acara berada di kawasan hutan KPH Yogyakarta, tepatnya di Blok Sudimoro III RPH Mangunan, BDH Kulonprogo-Bantul atau yang lebih dikenal sebagai Hutan Pinus Mangunan. Peresmian acara Festival KPH dan PUSAKA dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi. Beliau memberikan ulasan dan motivasi terkait luasnya potensi di industri sektor kehutanan. Presiden jokowi juga menekankan bahwa pengembangan sektor kehutanan harus melibatkan pemberdayaan masyarakat. Apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi selaras dengan tujuan utama terselenggarannya festival KPH dan Pusaka yaitu sebagai sarana untuk menampilkan produk-produk unggulan KPH Produksi berbasis pemberdayaan masyarakat.
     Sebagai tuan rumah  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Yogyakarta ikut berpartisipasi dengan menampilkan  produk-produk HHBK yang dikelola melalui pemberdayaan masyarakat. "Mitra KPH Yogyakarta" begitulah nama stand yang diusung. Di dalam stand "Mitra KPH Yogyakarta" dapat di temui beragam produk unggulan baik kehutanan maupun perkebunan. Untuk menarik perhatian pengunjung, "Mitra KPH Yogyakarta" menyajikan konsep Cafe.  Pada stand KPH disediakan meja dan kursi yang nyaman sebagai tempat bersantai para pengunjung. Yang lebih menarik adalah disajikannya makanan dan minuman pada gerobak angkringan. Pengunjung dapat menikmati cemilan "ndeso" seperti kacang sangrai, ubi rebus, jagung rebus dan pisang rebus. Cemilan "ndeso" tersebut disuguhkan gratis untuk dinikmati oleh pengunjung. Untuk melengkapi syahdunya suasana di bawah tegakan pinus disertai pula minuman kopi, teh dan cokelat.
     Produk yang ditampilkan dalam stand "Mitra KPH Yogyakarta " didominasi oleh produk hasil hutan bukan kayu (HHBK). Beberapa produk tersebut antara lain: minyak kayu putih, madu klanceng (Apis trigona), madu kayu putih (Apis cerana), aneka jamu instan (jahe, temulawak, kunyit), facial cocoon ulat sutera, aneka teh (teh hitam, teh hijau, teh putih, teh murbei), aneka olahan cokelat (minuman cokelat, dodol cokelat, pisang cokelat) minyak goreng kelapa, mete, topeng kayu dan souvenir dari kayu lainnya. Stand "Mitra KPH Yogykartya" juga mendatangkan pelaku usaha yang berkenaan langsung dengan produk yang dihasilkannya. Pelaku usaha dapat mempromosikan produknya sendiri serta pengunjung dapat memperoleh informasi yang detail dari produk yang diminati.
     Selama acara PUSAKA berlangsung, wisata Hutan Pinus Pangunan tetap dibuka untuk umum. Pengunjung wisata dapat dengan mudah mengakses lokasi PUSAKA yang telah diarahkan sedemikianrupa untuk menarik perhatian pengunjung. Arus pengunjung di Stand "Mitra KPH Yogyakarta" dapat dikatakan bagus. Terlihat dari beberapa produk yang habis terjual. Diselenggarakannya kegiatan PUSAKA sangat membantu dalam promosi produk-produk kehutanan kepada masyarakat umum. Produk-produk HHBK maupun HHBK serta turunannya dapat lebih dikenal bahkan dapat dikonsumsi rutin oleh masyarakat Indonesia.


Dokumentasi

Foto 1


Foto 2


 Foto 3

Foto 4


Foto 5


Foto 6



Continue reading Partisipasi Stand “Mitra KPH Yogyakarta” dalam Festival KPH Dan PUSAKA Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di DI. Yogyakarta

Kamis, 18 Oktober 2018

Kepayang (Pangium edule) : Produk Turunan Olahan Buah Kepayang

Konten blog kali ini saya akan bercerita tentang salah satu produk HHBK yang saya jumpai saat berada di Festival KPH di Yogyakarta. Festival KPH sendiri merupakan festival nasional dengan mengangkat tema produk-produk hasil hutan dari KPH Produksi di Indonesia. Singkat cerita, saat itu saya berkunjung ke stand BPHP Wil.IV Jambi. Disana saya disambut dengan baik dan diperkenalkan beberapa produk HHBK. Salah satu produk HHBK yang saya temui adalah produk turunan dari Buah Kepayang/ Kluwek. KPH Limau Unit 7 Sorolangun memproduksi produk turunan buah kepayang menjadi sabun mandi, sabun wajah, body lotion dan minyak goreng. Saya sangat senang akan produk tersebut karena buah kepayang/ kluwek yang saya ketahui pemanfaatannya hanya sebatas sebagai bumbu masakan. PErwakilan KPH Limau Unit 7 Soronlangun menjelaskan bahwa buah kepayang atau yang dikenal dengan nama ilmiah Pangium edule banyak tumbuh di daerah Sumatera. Sebagai salah satu tupoksi dari KPH Produksi yaitu dapat mengeskplore hasil hutan di wilayah ampuannya. Berbekal inovasi dan kerja keras team maka terciptalah produk turunan dari buat kepayang/ kluwek tersebut.
Oleh KPH Limau unit 7 Sorolangun yang baik hati :),  saya diberikan 2 botol sabun badan, 1 botol lotion dan 1 botol minyak goreng. Saya sangat senang sekali bisa mencoba produk kecantikan berbahan dasar alami. Tentunya pasti akan saya pakai. Saya akan mencoba mereview terhadap produk sabun dan lotion yang sudah saya pakai:
1. Sabun Badan Buah Kepayang atau Kluwek
Sabun badan buah kepayang yang saya pakai berukuran 100ml dengan varian jeruk dan apel yang dibandrol dengan harga Rp 25.000,-. Pertama saya pakai untuk mandi yang saya koreksi adalah wangi sabunnya. Berbeda dengan sabun mandi yang ada di pasaran, sabun kepayang memiliki bau yang tidak menyengat dan dapat dikatakan tidak wangi. Tapi saya tidak terlalu menghiraukannya karena sabun ini adalah alami, wajar jika tidak sewangi sabun di pasaran. Kemudian sabun kepayang tidak mengeluarkan banyak buih. Hal tersebut menandakan bahwa sabun kepayang tidak mengandung banyak bahan kimia seperti sodium lauryl sulfate. Bagi kebanyakan orang jika sabun tidak berbuih seperti tidak puas kalau mandi. Begitupun dengan saya, saya menggunakan sabun kepayang lebih banyak daripada saya memakai sabun di pasaran. Oleh karenanya sabun jadi cepat habis. Tapi sekali lagi perlu diingat , sabun kepayang adalah alami jadi wajar jika meminimalisir penggunaan bahan kimia. Terakhir yg saya review adalah hasil penggunaan sabun kepayang terhadap kulit saya. Pemakaian sabun kepayang memberikan efek keset dan kering pada kulit saya. Sabun badan di pasaran juga memberikan efek kering di kulit dan seringkali meninggalkan bekas sabun saat selesai mandi (saat badan sudah kering kemudian kulit digaruk pakai kuku akan muncul putih seperti sisa sabun, jadi harus banyak membilas badan jika menggunakan sabun pasaran). Saat menggunakan sabun kepayang, meskipun memberikan efek keset tapi tidak meninggalkan sisa sabun dan mudah sekali dibersihkan. Selain itu sabun kepayang memberikan efek kenyal di kulit. Sabun kepayang tersebut juga mengandung antiseptik yang dapat membantu membersihkan kuman-kuman di badan. Jadi menurut saya, sabun kepayang sangat recommended untuk dipakai..:D :D
2. Body Lotion Kepayang atau Kluwek
Bodylotion yang saya miliki berukuran 100ml dan dibandrol dengan harga Rp 25.000,-. Lotion kepayang berwarna putih dah berteksur padat. Tektur lotion kepayang sangat berbeda dengan lotion pasaran yang umumnya yang jauh lebih cair dan lebih lembut. Bau dari lotion kepayang sangat khas dan masih membawa wangi alami dari buah kepayang. Sekali lagi saya tekankan jika produk turunan kepayang memiliki bau yang khas dan tidak sewangi produk pasaran. Penggunaan lotion dapat diusapkan ke bagian kaki dan tangan maupun telapak kaki dan telapak tangan. Sebelumnya saat saya memberikan review dari sabun kepayang yang memberikan efek keset dan kenyal maka untuk lotion kepayang memberikan efek yang berminyak. Lotion kepayang sangat cocok untuk melembabkan kulit namun tidak membuat kulit menjadi lepek. Saya mengaplikasikan lotion kepayang cukup pada telapak tangan dan bagian punggung kaki dan tumit. Lotion kepayang lebih saya fungsikan sebagai handcream daripada lotion badan. Saya mempunyak kulit tangan yang kering terutama di pinggiran kuku yang sering mengelupas apalagi jika bekerja dibawah AC akan membuat kulit saya lebih kering lagi. Begitu pula dengan bagian kaki, saya aplikasikan ke punggung kaki dan tumit kaki untuk menghaluskan bagian yang kering. Sama seperti saya, ibu saya pun mempunyai kulit tangan yang jauh lebih kering dan mudah mengelupas dan kadang hingga terluka karena dikopek-kopek. Sewaktu saya pulang ke rumah, lotion kepayang saya berikan ke ibu saya dan ternyata beliau sangat cocok. Sekarang beliau selalu bawa lotion tersebut dan memakainya rutin. Dari hasil pamakaian lotion kepayang, menurut saya sangat recomended dan patut dicoba oleh teman-teman.. :D :D
     Produk turunan buah kepayang/ kluwek merupakan satu dari sekian banyak potensi hasil hutan bukan kayu yang masih perlu diekplore lagi. Masalah yang seringkali timbul terhadap produk baru HHBK adalah pasar dan pemasarannya. Pemasaran produk turunan buah kepayang masih sangat terbatas. Biasanya produk tersebut di display saat ada pemeran. Oleh karena itu, kita harus membantu memberikan apresiasi terhadap produk alami dan lokal dan juga mengonsumsinya. Saat pasar sudah di dapat dan didukung pemasaran yang baik maka akan membantu meningkatkan produksi produk buah kepayang. Jika produksi naik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani maupun masyarakat yang terlibat dalam produksi produk turunan buah kepayang. Disamping itu pula, pohon kepayang (Pangium edule) yang temasuk langka setelah dikenal manfaatnya yang melimpah akan membatu dalam meningkatkan pelestarian pohon tersebut.

NB : Untuk mendapatkan produk kepayang dapat menghubundi medsos Instagram ____> https://www.instagram.com/kphplimauunit7sarolangun/?hl=id 
:D :D

Dokumentasi


Foto 1. Stand BPHP Wil IV Jambi




Foto 2. Sabun Badan Kepayan Varian Jeruk


Gambar 3. Macam Produk Turunan Buah Kepayang


Gambar 4. Macam Produk Turunan Buah Kepayang
Continue reading Kepayang (Pangium edule) : Produk Turunan Olahan Buah Kepayang

Selasa, 16 Oktober 2018

Sekilas Tentang Budidaya Ulat Sutera (Bombyx mori)

Persuteraan alam merupakan rangkaian yang panjang dimulai budidaya murbei sebagai sumber pakan, budidaya ulat sutera, penanganan pascapanen kokon menjadi benang hingga pemasaran kain sutera. Tujuan utama dalam kegiatan persuteraan alam adalah memberikan nilai jual pada hasil hutan bukan kayu dari kokon yang dihasilkan oleh ulat sutera. Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Indonesia merupakan lokasi yang ideal untuk membudidayakan ulat sutera karena keadaan alam yang cocok bagi pertumbuhan ulat sutera dan sumber pakannya yaitu murbei. Guna menjamin keberhasilnya budidaya ulat sutera, ada tiga point penting yang diperhatikan, yaitu:
1. Tersedianya sumber pakan yang cukup dari segi kualitas dan kuantitas
Daun Murbei dikenal sebagai sumber pakan utama bagi ulat sutera. Murbei (Morus sp) mempunyai nama daerah seperti kerta, kitau (sumatera), murbai, besaran (Jawa), sangya (Cina). Tanaman murbei dapat tumbuh baik pada ketinggian lebih dari 100 mdpl dan mendapatkan cukup sinar matahari. Tanaman murbei tumbuh relatif besar dengan ketinggian mampu mencapai 9-10m dan diameter 0.5cm. Umur produktif dari tanaman ini mampu mencapai 25 tahun. Berikut adalah klasifikasi tanaman murbei:
Kingdom : Plantae
Ordo : Rosales
Family : Moraceae
Genus : Morus
Species : Morus Alba
Untuk mendapatkan kualitas daun murbei dengan mutu baik dan tahan penyakit Balai Litbang LHK telah menghasilkan beberapa jenis murbei yang baik antara lain: Morus alba var . Kanva-2, Morus multicaulis, Morus cathayana, Morus alba var. Kokuso serta suli 01. Tanaman murbei dapat diberbanyak melalui stek batang. Pemeliharaan tanaman dilakukan dengan pemupukan, pendangiran, pengendalian hama penyakit serta pemangkasan. Sebelum dilakukan budidaya ulat sutera terlebih dahulu disiapkan kuantitas murbei yang mampu mencukupi kebutuhan pakan ulat. 
2. Ketersediaan Telur Ulat Sutera
Ulat sutera dikenal sebagai serangga yang mampu menghasilkan benang sutera. Benang sutera kemudian dipintal untuk mendapatkan kain sutera dengan kualitas ekslusive. Menurut kebiasaan hidupnya, ulat sutera dibedakan menjadi dua kelompok yaitu : (1) ulat sutera liat yang hidupnya berada di alam bebas, (2) ulat sutera budidaya yang hidupnya di alam ruangan yang sudah dikondisikan. Ulat sutera yang lazim di budidayakan adalah jenis Bombyx mori. 
Klasifikasi Bombyx mori
Kingdom   : Animalia
Filum        : Arthropoda
Kelas        : Insecta
Ordo         : Lepidoptera
Famili       : Bombycidae
Genus       : Bombyx
Species     : Bombyx mori
Dalam rangka mendunkung keberhasilan pengokonan ulat dan kualitas benang maka dibutuhkan bibit ulat sutera yang unggul. Balai Pengembangan dan Penelitian telah mengusahakan dalam menciptakan jenis ulat yang unggul. Saat ini bibit ulat sutera yang dihasilkan Hibrid PS.01 yang merupakan penyempurnaan dari bibit sebelumnya yaitu Hibrid BS-08 dan BS-09. Hibrid PS 01 dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 794/Menhut-II/2013 pada tanggal 13 November 2013. Bibit ulat sutera unggul tersebut diperoleh dari hasil persilangan antara ras jepang (betina) dan ras cina (jantan).
3. Teknik Persiapan dan Pemeliharaan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan dan pemeliharaan ulat sutera antara lain:
  a. Ruang pemeliharaan
Agar pemeliharaan dapat berhasil, sebaiknya ulat kecil dipelihara dalam ruangan khusus yang disebut dengan bangunan Unit Pemeliharaan Ulat Kecil (UPUK) dimana kondisi pemeliharaan seperti temperatur, kelembaban, cahaya dan aliran udara dapat diatur.
b.     Peralatan dan bahan pemeliharaan
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemeliharaan ulat kecil antara lain adalah : sasag atau kotak pemeliharaan dari kayu berserta rak, keranjang daun, gunting stek, pisau, perajang daun, ember dan baskom plastik, jaring ulat, ayakan plastik,  sumpit bambu, bulu ayam yang bersih, kain blacu, kertas alas, kertas paraffin atau kertas minyak, sapu, sikat, lap tangan, kapur dan kaporit.
c.   Pembersihan serta desinfeksi ruang peralatan pemeliharaan
Ruangan pemeliharaan ulat kecil harus betul-betul bersih karena ulat kecil sangat peka terhadap kuman penyakit dan ketika ulat kecil terserang kuman, maka hasil kokon tidak dapat diharapkan. Bibit penyakit hidup tersebar di dalam dan di luar ruang pemeliharaan, alat-alat pemeliharaan, sisa-sisa makanan ulat, kotoran ulat dan pada ulat yang mati. Melindungi ulat sutera dari serangan penyakit merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan pemeliharaan ulat kecil. 
d. Tenaga pemeliharaan
Tenaga kerja merupakan faktor yang cukup penting dalam keberhasilan ulat sutera. Tenaga pemeliharan ulat sutera umumnya dalah petani beserta keluarganya. Tenaga pemeliharaan sebaiknya pada rentang umur yang masih muda . Pada dasarnya pemeluharaan tidak susah tapi membutuhkan ketelitian dan ketelatenan. Secara garis besar kebutuhan tenaga kokon menurut jumlah ulat yang dipelihara adalah sebagai berikut:
No
Jumlah ulat yang dipelihara (boks)
Tenaga yang dibutuhkan (orang)
1
0.5 – 1
2
2
1.5 – 2
3
3
2.5 - 3
4-5
catatan: 1 boks berisi kurang lebih 20.000 telur
e. Pemesanan Ulat Sutera
Pemeliharaan ulat sutera membutuhkan perhitungan waktu yang harus matang. Faktor yang diperhatikan adalah ketersediaan pakan. Sehingga saat telur ulat datang, kondisi stok daun di kebun murbei harus mampu mencukupi. Pada waktu memelihara ulat, petani dapat memesan telor ulat kepada produsen telur selambat-lambatnya 2 minggu sebelum pelaksanaan pemeliharaan ulat dimulai. Pemesanan bibit harus disesuaikan dengan rencana permulaan pemeliharaan ulat (hakitate), agar bibit dapat diterima paling lambat 3 – 5 hari sebelum menetas. Dalam pengangkutan sebaiknya bibit/telur dibungkus dengan bahan yang cukup basah dan tidak terkena sinar matahari langsung. Sebaiknya pengangkutan dilakukan pada pagi hari atau sore hari.

Sumber :

http://www.forda-mof.org/files/seri_iptek_5-topik_4.pdf
http://www.forda-mof.org/index.php/berita/post/2702
Andadari, Lincah dan Tri Ramhawati. 2017. Pemeliharaan Ulat Sutera. Badan Penelitian,  Pengembangan dan Inovasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan. Bogor


Continue reading Sekilas Tentang Budidaya Ulat Sutera (Bombyx mori)

Rabu, 19 September 2018

Sekilas Tentang Perlindungan dan Keamanan Hutan

Perlindungan hutan merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan hutan. Perlindungan hutan didefinisikan sebagai usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan. Kegiatan perlindungan hutan dilaksanakan pada wilayah hutan dalam bentuk Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Prinsip-prinsip perlindungan hutan meliputi :
a. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama, serta penyakit.
b. mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Lingkup pelaksanaan gangguan hutan
1. Perlindungan hutan dari gangguan manusia
2. Perlindungan hutan dari gangguan ternak
3. Perlindungan hutan dari daya-daya alam
4. Perlindungan hutan dari hama penyakit
5. Perlindungan hutan dari kebakaran

1. Untuk mencegah, membatasi dan mempertahankan serta menjaga kelestarian hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, maka Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat :
a. melakukan sosialisasi dan penyuluhan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan;
b. melakukan inventarisasi permasalahan;
c. mendorong peningkatan produktivitas masyarakat;
d. memfasilitasi terbentuknya kelembagaan masyarakat;
e. meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan;
f. melakukan kerjasama dengan pemegang hak atau izin;
g. meningkatkan efektifitas koordinasi kegiatan perlindungan hutan;
h. mendorong terciptanya alternatif mata pencaharian masyarakat;
i. meningkatkan efektifitas pelaporan terjadinya gangguan keamanan hutan;
j. mengambil tindakan pertama yang diperlukan terhadap gangguan keamanan hutan; dan atau
k. mengenakan sanksi terhadap pelanggaran hukum.

2. Untuk mencegah dan membatasi kerusakan dari gangguan ternak, dalam kawasan hutan produksi dapat dilakukan dengan :
a. Penetapkan lokasi penggembalaan ternak.
b. Untuk kepentingan konservasi dan rehabilitasi hutan, tanah dan air dapat dilakukan penutupan lokasi penggembalaan ternak.

3.  Untuk mencegah dan membatasi kerusakan yang disebabkan oleh daya-daya alam yang berupa:
a. Letusan gunung berapi dengan:
-  mengadakan kerjasama dengan instansi yang terkait dalam rangka pemantauan gunung
berapi, peramalan perusakan yang mungkin terjadi dan usaha-usaha untuk menguranginya;
- melindungi dan memantau proses-proses alami yang menunjang rehabilitasi hutan yang
rusak oleh letusan gunung berapi;
- normalisasi saluran/aliran lahar dingin.
b. Tanah longsor dengan:
- membuat teras permanen atau semi permanen pada lahan-lahan yang miring atau curam;
- menanam jenis-jenis pohon yang mempunyai daya transpirasi yang tinggi dan mempunyai
perakaran yang dalam dan melebar pada lahan-lahan yang miring atau curam.
c. Banjir dengan:
- mengadakan kerjasama antar instansi yang berwenang dalam penanganan masalah sumber
daya air terutama dalam hal pemantauan perilaku air sungai, peramalan banjir dan
kerusakan yang diakibatkannya serta normalisasi aliran sungai;
- melaksanakan penghijauan dan reboisasi tanah-tanah yang hidroologis kritis dengan jenisjenis
tanaman atau pohon yang cepat tumbuh dengan memperhatikan kesesuaian antara
jenis dengan tempat tumbuh.
d. Badai, dengan:
- melindungi tegakan hutan terutama tegakan hutan muda, yang bernilai ekonomis tinggi dari
ancaman badai dengan cara membagi tegakan dalam blok-blok yang satu sama lain
dipisahkan oleh jalur penahan angin,
- menanam pohon sebagai jalur penahan angin yang lebih rapat yang bertajuk berlapis-lapis di
bagian tepi hutan yang berbatasan dengan lahan terbuka.
e. Kekeringan, dengan:
-  melindungi sumber-sumber air dan daerah tangkapan air;
- membuat cek dam, embung air, waduk;
- membuat aliran api pada hutan yang rawan kebakaran.
f. Gempa, dengan:
- identifikasi lokasi rawan gempa dan resiko dampak;
- penyediaan peta rawan gempa pada kawasan hutan termasuk kawasan suaka alam dan
kawasan pelestarian alam;
-  menghindari pembangunan sarana dan prasarana permanen di daerah rawan gempa.

*Usaha-usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh daya alam yang
berupa gunung meletus, tanah longsor, gempa, badai, banjir dan kekeringan dilaksanakan kegiatan:
a. memantau bio-fisik lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam;
b. membuat peta lokasi kerawanan bencana;
c. membangun bangunan civil teknis;
d. melakukan pembinaan kesadaran dan penyuluhan kepada masyarakat;
e. menjaga kelestarian nilai dan fungsi hutan serta lingkungan; dan atau
f. menjaga mutu, nilai dan kegunaan hasil hutan.

4. Untuk mencegah dan membatasi kerusakan yang disebabkan oleh hama dan penyakit dapat dilakukan dengan:
a. menyelenggarakan penelitian hama dan penyakit tumbuhan dan satwa;
b. menyelenggarakan karantina tumbuhan dan satwa;
c. mengendalikan populasi tumbuhan dan satwa beserta habitatnya; dan atau
d. mengendalikan hama dan penyakit dengan metode biologis, mekanis, kimiawi dan atau terpadu.

5. Perlindungan hutan dari kebakaran adalah untuk menghindari kerusakan hutan yang disebabkan oleh: perbuatan manusia dan daya-daya alam.
Untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebakaran sedilakukan kegiatan pengendalian, yang meliputi:
a. pencegahan;
b. pemadaman;
c. penanganan pasca kebakaran.

Perlindungan dan pengamanan hutan memiliki beberapa bentuk atau cara penanggulangan terhadap gangguan kawasan hutan yaitu preemtif, preventif, represif dan yustisi. Berikut adalah penjelasan terkait preemtif, preventif, represif dan yustisi.
1. Kegiatan Preemtif
Adalah kegiatan dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang kondusif dengan tujuan menumbuhkan perak aktif masyarakat dalam ikut serta pengamanan kawasan hutan. Kegiatan preemtif berupa:
- Pembinaan masyarakat dengan memberikan penyuluhan, pendampingan, pembinaan, pembentukan kader pengamanan hutan, bina cinta alam, dan lain-lain
- Sosialisasi terkait regulasi/ peraturan kehutanan
-  Sosialisati terkait batas-baas kawasan hutan
- Melakukan komunikasi aktif (diskusi dan musyawarah) tentang pengamanan hutan kepada masyarakat
- Menjalin komukasi yang kondusif dengan stakeholder-stakeholder yang terkait guna mendukung program yang akan dilaksanakan di bidang kehutanan.
2. Kegiatan Preventif
Adalah kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan dan hasil hutan. Kegiatan preventif terwujud dalam bentuk:
- Melakukan patroli rutin untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan
- Melakukan penjagaan di pos penjaga
- Melakukan pemeriksaan peredaran satwa, tumbuhan dan kayu bulat.
3.Tindakan Represif
Adalah kegiatan dalam rangka penegakan hukum dimana situasi dan kondisi gangguan keamanan kawasan hutan telah terjadi dan cenderung terus berlangsung atau meningkat sehingga perlu segera dilakukan penindakan terhadap pelaku nya. Adapun bentuk tindakan represif diantaranya:
- Operasi pengamanan hutan: intelegen, fungsional, gabungan dan khusus
- Penanganan tersangka dan barang bukti

*Sumber : 
PP No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan hutan
http://gunungleuser.or.id/perlindungan-pengamanan/pengamanan-kawasan/





Continue reading Sekilas Tentang Perlindungan dan Keamanan Hutan

Rabu, 05 September 2018

Budidaya Lebah Lanceng (Apis Trigona) KTH Madusari, Nglipar Gunungkidul Yogyakarta

     Apis Trigona atau disebut dengan nama lokal sebagai lebah klanceng/ lebah lanceng/ teuweul/ lebah kelulut merupakan spesies lebah yang berukuran lebih kecil dibanding spesies Apis lainnya. Ukuran lebah lanceng sangat kecil bahkan lebih kecil dari lalat. Lebah klanceng banyak ditemukan di pedesaan dimana mereka bersarang di rumah-rumah masyarakat yang bangunannya masih tradisional. Lebah lanceng bersarang  dengan membuat lubang-lubang kecil di bambu maupun kayu fondasi rumah . Mereka sangat menyukai tempat yang lembab dan teduh.
     Madu yang dihasilkan oleh lebah lanceng tidak kalah khasiatnya dengan lebah apis lainnya. Bahkan menurut penelitian madu lanceng mempunyai khasiat yang lebih bagus. Madu klanceng memiliki kandungan flavanoid, propolis, bee pollen yang lebih banyak dibanding madu dari spesies apis lain. Selain itu lebah lanceng lebih mampu memaksimalkan nektar dan serbuk sari yang dihisap dari bunga. Hal tersebut dikarenakan jangkauan jelajah lebah klanceng yang terbatas.
   Beberapa waktu kemarin saya menyempatkan diri untuk berkunjung ke salah satu kelompok tani pembudidaya lebah lanceng di Gunungkidul Yogyakarta. Kelompok tani tersebut bernama KTH Madusari yang berlokasi di Desa Katongan, Kecamatan Nglipar. Disana saya disambut oleh ketua KTH Madusari yang bernama Pak Sugeng. Beliau menjelaskan tentang budidaya lebah lanceng yang diusahakan kelompoknya. Budidaya lebah lanceng mulai dirintis pada tahun 2005. Ide tersebut bermula saat ditemukannya kumpulan lebah lanceng yang bersarang di bambu kontruksi rumah ketua kelompok tani. Berbekal pengetahuan seadanya Pak Sugeng bertekad membudidayakan lebah lanceng secara otodidak. Pak Sugeng mendapatkan indukan lebah dengan mencari di rumah-rumah warga dan di hutan sekitaran desa. Dengan melihat keberhasilan Pak Sugeng dalam membudidayakan lebah lanceng kemudian dibentuklah Kelompok Tani Hutan Madusari pada tahun 2009 dengan melibatkan warga sekitar. Warga yang tergabung dalam anggota KTH Madusari berjumlah kurang lebih 30 petani. Hingga saat ini Pak Sugeng dan anggota kelompok tani hutan mempunyai tiga jenis lebah lanceng yang dibudidayakan yaitu lanceng kebo, lanceng melisep, dan lanceng lefisep. Lebah lanceng di sarangkan dalam sebuah kuali dan bambu. Jumlah koloni yang sekarang dimiliki berjumlah 3200 koloni yang mampu menghasilkan 100L madu/ tahun dengan durasi panen madu tiap 2-3 bulan.
     KTH Madusari sudah paham terkait sumber pakan yang menjadi faktor utama keberhasilan budidaya lebah lanceng. Anggota KTH memiliki visi misi untuk selalu menanam. Di halaman maupun pekarangan lokasi budidaya dapat ditemukan banyaknya tanaman bunga-bunga, buah-buahan, dan pepohonan. Sumber pakan juga diperoleh dari hutan rakyat di sekitaran rumah-rumah warga. Semakin banyak tanaman semakin banyak pula madu yang dapat dipanen. Nektar yang dihisap lebah akan menghasilkan madu sedangkan serbuk sari akan menjadi bee pollen. Nektar mempunyai rasa yang cenderung manis berbeda dengan bee pollen (serbuk sari) yang asam nya lebih kuat. Sehingga jika madu terasa agak asam dikarenakan dalam proses pemanenan madu disatukan langsung dengan bee pollennya. Madu yang diproduksi oleh KTH Madusari ada 3 varian yaitu madu manis, madu pahit dan madu asam. Madu manis diperloleh dari sumber pakan campuran dengan durasi panen sekitar dua bulan. Madu pahit diperoleh dari sumber pakan khusus yaitu mahoni, kaliandra, dan sengon laut. Kemudian madu asam sumber pakannya campuran seperti madu manis hanya saja diperlama waktu panennya yaitu sekitar 3-4 bulan untuk memperbanyak bee pollen dan memperlama waktu fermentasi. Harga jual madu klanceng bervariasi mulai dari 80rb hingga 500rban trgantung ukuran madu.
    Budidaya lebah lanceng cukup menjanjikan dalam segi ekonomi. Anggota KTH Madusari mampu memperoleh pendapatan tambahan kurang lebih satu juta perbulan hanya dari berjualan madu. Selain memperoleh pendapatan tambahan yang lumayan, perawatan budidaya lebah lanceng cukup sederhana. Lebah lanceng mempunyai kelebihan dibandingkan lebah apis lainnya karena :
1. Lebah lanceng tidak pilih-pilih terhadap sumber pakan. Berbeda dengan Apis Cerana dimana lebah tersebut hanya mau makan nektar yang benar-benar manis.
2. Tidak menyengat
3. Lebih mudah dikendalikan / tidak agresif
4. Jangkauan jelajahnya terbatas (paling jauh 500m)  sehingga mampu memaksimalkan sumber pakan yang berada di sekitar lokasi budidaya
5. Lebih tahan terhadap gangguan dibanding lebah lain. Sepeti halnya Apis cerana maupun melifera, disaat mereka ada gangguan sedikit misalkan sumber pakan sedang paceklik mereka cepat berpindah ke lokasi lain dan akan meninggalkan sarang lamanya.
     Seperti kegiatan budidaya lebah lainnya, budidaya lebah lanceng pun tidak luput dari kendala/ permasalahan yang dihadapi. Adapun beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Cuaca
Lebah lanceng cenderung bertahan pada lokasi yang lembab. Sehingga peletahan koloni (kuali atau bambu) jangan terlalu terpapar sinar matahari.
2. Musim
Budidaya lebah madu mengalami musim paceklik saat tidak musim bungan yaitu sekitar Bulan Mei-Juli. Ketika berada pada rentang bulan tersebut sebaiknya madu jangan dipanen dulu.
3. Predador
Lebah lanceng pun terdapat predator yang memakan anakan lebah maupun mengganggu koloni lebah. Jenis predator yang mengganggu seperti semut, cicak, dan kecoak. Oleh karena itu, petani harus sering mengawasi koloni dan menjaga kebersihan koloni lebah lanceng.
     Budidaya lebah lanceng yang diusahakan oleh KTH Madusari merupakan contoh pengelolaan HHBK yang telah mencakup aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Aspek sosial dalam bentuk pelibatan masyarakat dalam menghijaukan daerah setempat. Aspek ekonomi dalam bentuk membantu meningkatan perekonomian anggota kelompok tani. Aspek ekologi dengan banyaknya masyarakat yang menanam tanaman dan menjaga kawasan hutan sekitar desa.

******
Jika berminat untuk memesan Madu Lanceng dapat kirim pesan lewat bio atau comment di blog ini. Trimaksih :D :D

******


Dokumentasi
Gambar 1. KTH Madusari

Gambar 2. Kuali dan bambu sebagai rumah Koloni

Gambar 3. Sumber Pakan 

Gambar 4. Sumber Pakan

Gambar 5. Sumber Pakan


Gambar 6. Koloni, Madu, Bee Pollen, dan Propolis


Gambar 7. Produk Madu Lanceng






   



   


Continue reading Budidaya Lebah Lanceng (Apis Trigona) KTH Madusari, Nglipar Gunungkidul Yogyakarta