Selasa, 16 Oktober 2018

Sekilas Tentang Budidaya Ulat Sutera (Bombyx mori)

Persuteraan alam merupakan rangkaian yang panjang dimulai budidaya murbei sebagai sumber pakan, budidaya ulat sutera, penanganan pascapanen kokon menjadi benang hingga pemasaran kain sutera. Tujuan utama dalam kegiatan persuteraan alam adalah memberikan nilai jual pada hasil hutan bukan kayu dari kokon yang dihasilkan oleh ulat sutera. Menurut Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Indonesia merupakan lokasi yang ideal untuk membudidayakan ulat sutera karena keadaan alam yang cocok bagi pertumbuhan ulat sutera dan sumber pakannya yaitu murbei. Guna menjamin keberhasilnya budidaya ulat sutera, ada tiga point penting yang diperhatikan, yaitu:
1. Tersedianya sumber pakan yang cukup dari segi kualitas dan kuantitas
Daun Murbei dikenal sebagai sumber pakan utama bagi ulat sutera. Murbei (Morus sp) mempunyai nama daerah seperti kerta, kitau (sumatera), murbai, besaran (Jawa), sangya (Cina). Tanaman murbei dapat tumbuh baik pada ketinggian lebih dari 100 mdpl dan mendapatkan cukup sinar matahari. Tanaman murbei tumbuh relatif besar dengan ketinggian mampu mencapai 9-10m dan diameter 0.5cm. Umur produktif dari tanaman ini mampu mencapai 25 tahun. Berikut adalah klasifikasi tanaman murbei:
Kingdom : Plantae
Ordo : Rosales
Family : Moraceae
Genus : Morus
Species : Morus Alba
Untuk mendapatkan kualitas daun murbei dengan mutu baik dan tahan penyakit Balai Litbang LHK telah menghasilkan beberapa jenis murbei yang baik antara lain: Morus alba var . Kanva-2, Morus multicaulis, Morus cathayana, Morus alba var. Kokuso serta suli 01. Tanaman murbei dapat diberbanyak melalui stek batang. Pemeliharaan tanaman dilakukan dengan pemupukan, pendangiran, pengendalian hama penyakit serta pemangkasan. Sebelum dilakukan budidaya ulat sutera terlebih dahulu disiapkan kuantitas murbei yang mampu mencukupi kebutuhan pakan ulat. 
2. Ketersediaan Telur Ulat Sutera
Ulat sutera dikenal sebagai serangga yang mampu menghasilkan benang sutera. Benang sutera kemudian dipintal untuk mendapatkan kain sutera dengan kualitas ekslusive. Menurut kebiasaan hidupnya, ulat sutera dibedakan menjadi dua kelompok yaitu : (1) ulat sutera liat yang hidupnya berada di alam bebas, (2) ulat sutera budidaya yang hidupnya di alam ruangan yang sudah dikondisikan. Ulat sutera yang lazim di budidayakan adalah jenis Bombyx mori. 
Klasifikasi Bombyx mori
Kingdom   : Animalia
Filum        : Arthropoda
Kelas        : Insecta
Ordo         : Lepidoptera
Famili       : Bombycidae
Genus       : Bombyx
Species     : Bombyx mori
Dalam rangka mendunkung keberhasilan pengokonan ulat dan kualitas benang maka dibutuhkan bibit ulat sutera yang unggul. Balai Pengembangan dan Penelitian telah mengusahakan dalam menciptakan jenis ulat yang unggul. Saat ini bibit ulat sutera yang dihasilkan Hibrid PS.01 yang merupakan penyempurnaan dari bibit sebelumnya yaitu Hibrid BS-08 dan BS-09. Hibrid PS 01 dilepas berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 794/Menhut-II/2013 pada tanggal 13 November 2013. Bibit ulat sutera unggul tersebut diperoleh dari hasil persilangan antara ras jepang (betina) dan ras cina (jantan).
3. Teknik Persiapan dan Pemeliharaan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan dan pemeliharaan ulat sutera antara lain:
  a. Ruang pemeliharaan
Agar pemeliharaan dapat berhasil, sebaiknya ulat kecil dipelihara dalam ruangan khusus yang disebut dengan bangunan Unit Pemeliharaan Ulat Kecil (UPUK) dimana kondisi pemeliharaan seperti temperatur, kelembaban, cahaya dan aliran udara dapat diatur.
b.     Peralatan dan bahan pemeliharaan
Peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemeliharaan ulat kecil antara lain adalah : sasag atau kotak pemeliharaan dari kayu berserta rak, keranjang daun, gunting stek, pisau, perajang daun, ember dan baskom plastik, jaring ulat, ayakan plastik,  sumpit bambu, bulu ayam yang bersih, kain blacu, kertas alas, kertas paraffin atau kertas minyak, sapu, sikat, lap tangan, kapur dan kaporit.
c.   Pembersihan serta desinfeksi ruang peralatan pemeliharaan
Ruangan pemeliharaan ulat kecil harus betul-betul bersih karena ulat kecil sangat peka terhadap kuman penyakit dan ketika ulat kecil terserang kuman, maka hasil kokon tidak dapat diharapkan. Bibit penyakit hidup tersebar di dalam dan di luar ruang pemeliharaan, alat-alat pemeliharaan, sisa-sisa makanan ulat, kotoran ulat dan pada ulat yang mati. Melindungi ulat sutera dari serangan penyakit merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan pemeliharaan ulat kecil. 
d. Tenaga pemeliharaan
Tenaga kerja merupakan faktor yang cukup penting dalam keberhasilan ulat sutera. Tenaga pemeliharan ulat sutera umumnya dalah petani beserta keluarganya. Tenaga pemeliharaan sebaiknya pada rentang umur yang masih muda . Pada dasarnya pemeluharaan tidak susah tapi membutuhkan ketelitian dan ketelatenan. Secara garis besar kebutuhan tenaga kokon menurut jumlah ulat yang dipelihara adalah sebagai berikut:
No
Jumlah ulat yang dipelihara (boks)
Tenaga yang dibutuhkan (orang)
1
0.5 – 1
2
2
1.5 – 2
3
3
2.5 - 3
4-5
catatan: 1 boks berisi kurang lebih 20.000 telur
e. Pemesanan Ulat Sutera
Pemeliharaan ulat sutera membutuhkan perhitungan waktu yang harus matang. Faktor yang diperhatikan adalah ketersediaan pakan. Sehingga saat telur ulat datang, kondisi stok daun di kebun murbei harus mampu mencukupi. Pada waktu memelihara ulat, petani dapat memesan telor ulat kepada produsen telur selambat-lambatnya 2 minggu sebelum pelaksanaan pemeliharaan ulat dimulai. Pemesanan bibit harus disesuaikan dengan rencana permulaan pemeliharaan ulat (hakitate), agar bibit dapat diterima paling lambat 3 – 5 hari sebelum menetas. Dalam pengangkutan sebaiknya bibit/telur dibungkus dengan bahan yang cukup basah dan tidak terkena sinar matahari langsung. Sebaiknya pengangkutan dilakukan pada pagi hari atau sore hari.

Sumber :

http://www.forda-mof.org/files/seri_iptek_5-topik_4.pdf
http://www.forda-mof.org/index.php/berita/post/2702
Andadari, Lincah dan Tri Ramhawati. 2017. Pemeliharaan Ulat Sutera. Badan Penelitian,  Pengembangan dan Inovasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan. Bogor


Continue reading Sekilas Tentang Budidaya Ulat Sutera (Bombyx mori)

Rabu, 19 September 2018

Sekilas Tentang Perlindungan dan Keamanan Hutan

Perlindungan hutan merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan hutan. Perlindungan hutan didefinisikan sebagai usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan. Kegiatan perlindungan hutan dilaksanakan pada wilayah hutan dalam bentuk Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan Unit atau Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Prinsip-prinsip perlindungan hutan meliputi :
a. mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama, serta penyakit.
b. mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Lingkup pelaksanaan gangguan hutan
1. Perlindungan hutan dari gangguan manusia
2. Perlindungan hutan dari gangguan ternak
3. Perlindungan hutan dari daya-daya alam
4. Perlindungan hutan dari hama penyakit
5. Perlindungan hutan dari kebakaran

1. Untuk mencegah, membatasi dan mempertahankan serta menjaga kelestarian hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, maka Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat :
a. melakukan sosialisasi dan penyuluhan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan;
b. melakukan inventarisasi permasalahan;
c. mendorong peningkatan produktivitas masyarakat;
d. memfasilitasi terbentuknya kelembagaan masyarakat;
e. meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan;
f. melakukan kerjasama dengan pemegang hak atau izin;
g. meningkatkan efektifitas koordinasi kegiatan perlindungan hutan;
h. mendorong terciptanya alternatif mata pencaharian masyarakat;
i. meningkatkan efektifitas pelaporan terjadinya gangguan keamanan hutan;
j. mengambil tindakan pertama yang diperlukan terhadap gangguan keamanan hutan; dan atau
k. mengenakan sanksi terhadap pelanggaran hukum.

2. Untuk mencegah dan membatasi kerusakan dari gangguan ternak, dalam kawasan hutan produksi dapat dilakukan dengan :
a. Penetapkan lokasi penggembalaan ternak.
b. Untuk kepentingan konservasi dan rehabilitasi hutan, tanah dan air dapat dilakukan penutupan lokasi penggembalaan ternak.

3.  Untuk mencegah dan membatasi kerusakan yang disebabkan oleh daya-daya alam yang berupa:
a. Letusan gunung berapi dengan:
-  mengadakan kerjasama dengan instansi yang terkait dalam rangka pemantauan gunung
berapi, peramalan perusakan yang mungkin terjadi dan usaha-usaha untuk menguranginya;
- melindungi dan memantau proses-proses alami yang menunjang rehabilitasi hutan yang
rusak oleh letusan gunung berapi;
- normalisasi saluran/aliran lahar dingin.
b. Tanah longsor dengan:
- membuat teras permanen atau semi permanen pada lahan-lahan yang miring atau curam;
- menanam jenis-jenis pohon yang mempunyai daya transpirasi yang tinggi dan mempunyai
perakaran yang dalam dan melebar pada lahan-lahan yang miring atau curam.
c. Banjir dengan:
- mengadakan kerjasama antar instansi yang berwenang dalam penanganan masalah sumber
daya air terutama dalam hal pemantauan perilaku air sungai, peramalan banjir dan
kerusakan yang diakibatkannya serta normalisasi aliran sungai;
- melaksanakan penghijauan dan reboisasi tanah-tanah yang hidroologis kritis dengan jenisjenis
tanaman atau pohon yang cepat tumbuh dengan memperhatikan kesesuaian antara
jenis dengan tempat tumbuh.
d. Badai, dengan:
- melindungi tegakan hutan terutama tegakan hutan muda, yang bernilai ekonomis tinggi dari
ancaman badai dengan cara membagi tegakan dalam blok-blok yang satu sama lain
dipisahkan oleh jalur penahan angin,
- menanam pohon sebagai jalur penahan angin yang lebih rapat yang bertajuk berlapis-lapis di
bagian tepi hutan yang berbatasan dengan lahan terbuka.
e. Kekeringan, dengan:
-  melindungi sumber-sumber air dan daerah tangkapan air;
- membuat cek dam, embung air, waduk;
- membuat aliran api pada hutan yang rawan kebakaran.
f. Gempa, dengan:
- identifikasi lokasi rawan gempa dan resiko dampak;
- penyediaan peta rawan gempa pada kawasan hutan termasuk kawasan suaka alam dan
kawasan pelestarian alam;
-  menghindari pembangunan sarana dan prasarana permanen di daerah rawan gempa.

*Usaha-usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh daya alam yang
berupa gunung meletus, tanah longsor, gempa, badai, banjir dan kekeringan dilaksanakan kegiatan:
a. memantau bio-fisik lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam;
b. membuat peta lokasi kerawanan bencana;
c. membangun bangunan civil teknis;
d. melakukan pembinaan kesadaran dan penyuluhan kepada masyarakat;
e. menjaga kelestarian nilai dan fungsi hutan serta lingkungan; dan atau
f. menjaga mutu, nilai dan kegunaan hasil hutan.

4. Untuk mencegah dan membatasi kerusakan yang disebabkan oleh hama dan penyakit dapat dilakukan dengan:
a. menyelenggarakan penelitian hama dan penyakit tumbuhan dan satwa;
b. menyelenggarakan karantina tumbuhan dan satwa;
c. mengendalikan populasi tumbuhan dan satwa beserta habitatnya; dan atau
d. mengendalikan hama dan penyakit dengan metode biologis, mekanis, kimiawi dan atau terpadu.

5. Perlindungan hutan dari kebakaran adalah untuk menghindari kerusakan hutan yang disebabkan oleh: perbuatan manusia dan daya-daya alam.
Untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebakaran sedilakukan kegiatan pengendalian, yang meliputi:
a. pencegahan;
b. pemadaman;
c. penanganan pasca kebakaran.

Perlindungan dan pengamanan hutan memiliki beberapa bentuk atau cara penanggulangan terhadap gangguan kawasan hutan yaitu preemtif, preventif, represif dan yustisi. Berikut adalah penjelasan terkait preemtif, preventif, represif dan yustisi.
1. Kegiatan Preemtif
Adalah kegiatan dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang kondusif dengan tujuan menumbuhkan perak aktif masyarakat dalam ikut serta pengamanan kawasan hutan. Kegiatan preemtif berupa:
- Pembinaan masyarakat dengan memberikan penyuluhan, pendampingan, pembinaan, pembentukan kader pengamanan hutan, bina cinta alam, dan lain-lain
- Sosialisasi terkait regulasi/ peraturan kehutanan
-  Sosialisati terkait batas-baas kawasan hutan
- Melakukan komunikasi aktif (diskusi dan musyawarah) tentang pengamanan hutan kepada masyarakat
- Menjalin komukasi yang kondusif dengan stakeholder-stakeholder yang terkait guna mendukung program yang akan dilaksanakan di bidang kehutanan.
2. Kegiatan Preventif
Adalah kegiatan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan dan hasil hutan. Kegiatan preventif terwujud dalam bentuk:
- Melakukan patroli rutin untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan
- Melakukan penjagaan di pos penjaga
- Melakukan pemeriksaan peredaran satwa, tumbuhan dan kayu bulat.
3.Tindakan Represif
Adalah kegiatan dalam rangka penegakan hukum dimana situasi dan kondisi gangguan keamanan kawasan hutan telah terjadi dan cenderung terus berlangsung atau meningkat sehingga perlu segera dilakukan penindakan terhadap pelaku nya. Adapun bentuk tindakan represif diantaranya:
- Operasi pengamanan hutan: intelegen, fungsional, gabungan dan khusus
- Penanganan tersangka dan barang bukti

*Sumber : 
PP No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan hutan
http://gunungleuser.or.id/perlindungan-pengamanan/pengamanan-kawasan/





Continue reading Sekilas Tentang Perlindungan dan Keamanan Hutan

Rabu, 05 September 2018

Budidaya Lebah Lanceng (Apis Trigona) KTH Madusari, Nglipar Gunungkidul Yogyakarta

     Apis Trigona atau disebut dengan nama lokal sebagai lebah klanceng/ lebah lanceng/ teuweul/ lebah kelulut merupakan spesies lebah yang berukuran lebih kecil dibanding spesies Apis lainnya. Ukuran lebah lanceng sangat kecil bahkan lebih kecil dari lalat. Lebah klanceng banyak ditemukan di pedesaan dimana mereka bersarang di rumah-rumah masyarakat yang bangunannya masih tradisional. Lebah lanceng bersarang  dengan membuat lubang-lubang kecil di bambu maupun kayu fondasi rumah . Mereka sangat menyukai tempat yang lembab dan teduh.
     Madu yang dihasilkan oleh lebah lanceng tidak kalah khasiatnya dengan lebah apis lainnya. Bahkan menurut penelitian madu lanceng mempunyai khasiat yang lebih bagus. Madu klanceng memiliki kandungan flavanoid, propolis, bee pollen yang lebih banyak dibanding madu dari spesies apis lain. Selain itu lebah lanceng lebih mampu memaksimalkan nektar dan serbuk sari yang dihisap dari bunga. Hal tersebut dikarenakan jangkauan jelajah lebah klanceng yang terbatas.
   Beberapa waktu kemarin saya menyempatkan diri untuk berkunjung ke salah satu kelompok tani pembudidaya lebah lanceng di Gunungkidul Yogyakarta. Kelompok tani tersebut bernama KTH Madusari yang berlokasi di Desa Katongan, Kecamatan Nglipar. Disana saya disambut oleh ketua KTH Madusari yang bernama Pak Sugeng. Beliau menjelaskan tentang budidaya lebah lanceng yang diusahakan kelompoknya. Budidaya lebah lanceng mulai dirintis pada tahun 2005. Ide tersebut bermula saat ditemukannya kumpulan lebah lanceng yang bersarang di bambu kontruksi rumah ketua kelompok tani. Berbekal pengetahuan seadanya Pak Sugeng bertekad membudidayakan lebah lanceng secara otodidak. Pak Sugeng mendapatkan indukan lebah dengan mencari di rumah-rumah warga dan di hutan sekitaran desa. Dengan melihat keberhasilan Pak Sugeng dalam membudidayakan lebah lanceng kemudian dibentuklah Kelompok Tani Hutan Madusari pada tahun 2009 dengan melibatkan warga sekitar. Warga yang tergabung dalam anggota KTH Madusari berjumlah kurang lebih 30 petani. Hingga saat ini Pak Sugeng dan anggota kelompok tani hutan mempunyai tiga jenis lebah lanceng yang dibudidayakan yaitu lanceng kebo, lanceng melisep, dan lanceng lefisep. Lebah lanceng di sarangkan dalam sebuah kuali dan bambu. Jumlah koloni yang sekarang dimiliki berjumlah 3200 koloni yang mampu menghasilkan 100L madu/ tahun dengan durasi panen madu tiap 2-3 bulan.
     KTH Madusari sudah paham terkait sumber pakan yang menjadi faktor utama keberhasilan budidaya lebah lanceng. Anggota KTH memiliki visi misi untuk selalu menanam. Di halaman maupun pekarangan lokasi budidaya dapat ditemukan banyaknya tanaman bunga-bunga, buah-buahan, dan pepohonan. Sumber pakan juga diperoleh dari hutan rakyat di sekitaran rumah-rumah warga. Semakin banyak tanaman semakin banyak pula madu yang dapat dipanen. Nektar yang dihisap lebah akan menghasilkan madu sedangkan serbuk sari akan menjadi bee pollen. Nektar mempunyai rasa yang cenderung manis berbeda dengan bee pollen (serbuk sari) yang asam nya lebih kuat. Sehingga jika madu terasa agak asam dikarenakan dalam proses pemanenan madu disatukan langsung dengan bee pollennya. Madu yang diproduksi oleh KTH Madusari ada 3 varian yaitu madu manis, madu pahit dan madu asam. Madu manis diperloleh dari sumber pakan campuran dengan durasi panen sekitar dua bulan. Madu pahit diperoleh dari sumber pakan khusus yaitu mahoni, kaliandra, dan sengon laut. Kemudian madu asam sumber pakannya campuran seperti madu manis hanya saja diperlama waktu panennya yaitu sekitar 3-4 bulan untuk memperbanyak bee pollen dan memperlama waktu fermentasi. Harga jual madu klanceng bervariasi mulai dari 80rb hingga 500rban trgantung ukuran madu.
    Budidaya lebah lanceng cukup menjanjikan dalam segi ekonomi. Anggota KTH Madusari mampu memperoleh pendapatan tambahan kurang lebih satu juta perbulan hanya dari berjualan madu. Selain memperoleh pendapatan tambahan yang lumayan, perawatan budidaya lebah lanceng cukup sederhana. Lebah lanceng mempunyai kelebihan dibandingkan lebah apis lainnya karena :
1. Lebah lanceng tidak pilih-pilih terhadap sumber pakan. Berbeda dengan Apis Cerana dimana lebah tersebut hanya mau makan nektar yang benar-benar manis.
2. Tidak menyengat
3. Lebih mudah dikendalikan / tidak agresif
4. Jangkauan jelajahnya terbatas (paling jauh 500m)  sehingga mampu memaksimalkan sumber pakan yang berada di sekitar lokasi budidaya
5. Lebih tahan terhadap gangguan dibanding lebah lain. Sepeti halnya Apis cerana maupun melifera, disaat mereka ada gangguan sedikit misalkan sumber pakan sedang paceklik mereka cepat berpindah ke lokasi lain dan akan meninggalkan sarang lamanya.
     Seperti kegiatan budidaya lebah lainnya, budidaya lebah lanceng pun tidak luput dari kendala/ permasalahan yang dihadapi. Adapun beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Cuaca
Lebah lanceng cenderung bertahan pada lokasi yang lembab. Sehingga peletahan koloni (kuali atau bambu) jangan terlalu terpapar sinar matahari.
2. Musim
Budidaya lebah madu mengalami musim paceklik saat tidak musim bungan yaitu sekitar Bulan Mei-Juli. Ketika berada pada rentang bulan tersebut sebaiknya madu jangan dipanen dulu.
3. Predador
Lebah lanceng pun terdapat predator yang memakan anakan lebah maupun mengganggu koloni lebah. Jenis predator yang mengganggu seperti semut, cicak, dan kecoak. Oleh karena itu, petani harus sering mengawasi koloni dan menjaga kebersihan koloni lebah lanceng.
     Budidaya lebah lanceng yang diusahakan oleh KTH Madusari merupakan contoh pengelolaan HHBK yang telah mencakup aspek sosial, ekonomi dan ekologi. Aspek sosial dalam bentuk pelibatan masyarakat dalam menghijaukan daerah setempat. Aspek ekonomi dalam bentuk membantu meningkatan perekonomian anggota kelompok tani. Aspek ekologi dengan banyaknya masyarakat yang menanam tanaman dan menjaga kawasan hutan sekitar desa.

******
Jika berminat untuk memesan Madu Lanceng dapat kirim pesan lewat bio atau comment di blog ini. Trimaksih :D :D

******


Dokumentasi
Gambar 1. KTH Madusari

Gambar 2. Kuali dan bambu sebagai rumah Koloni

Gambar 3. Sumber Pakan 

Gambar 4. Sumber Pakan

Gambar 5. Sumber Pakan


Gambar 6. Koloni, Madu, Bee Pollen, dan Propolis


Gambar 7. Produk Madu Lanceng






   



   


Continue reading Budidaya Lebah Lanceng (Apis Trigona) KTH Madusari, Nglipar Gunungkidul Yogyakarta

Rabu, 22 Agustus 2018

Lebah Madu : Mengenal Madu Yang Berkualitas

     Madu dikenal sebagai bahan pangan yang telah lama dipercaya bagus untuk kesehatan tubuh. Madu berbentuk cairan manis yang diproduksi oleh lebah. Lebah mengambil nektar dan serbuk sari dari bunga untuk dijadikan sumber pakan dan sebagian disimpan untuk cadangan makanan. Ekstraksi nektar dan serbuk sari oleh lebah dibagi menjadi tiga kategori yaitu madu, royal jelly dan propolis. Tiap bagian tersebut dimanfaatkan oleh manusia sesuai dengan manfaatnya bagi kesehatan. Karena madu banyak manfaatnya, tidak heran permintaan madu sangatlah tinggi. Di pasaran telah tersedia berbagai produk madu baik dari segi jenis lebahnya dan kandungan madunya. Tapi saat berbicara tentang madu pastilah yang pertama perlu diperhatikan adalah keasliannya. Untuk mendapatkan madu asli dapat dibilang susah. Madu asli yang dimaksud adalah madu yang sumber pakannya dari bahan alam.
    Sebagian besar masyarakat masih awam terhadap madu sehingga banyak dari masyarakat mengonsumsi madu yang salah.  Ada beragam madu yang diperjualbelikan dari mulai dari jenis lebah, sumber pakannya, prosesnya, dengan rentang harga dari yang murah hingga yang mahal. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih madu yang akan dikonsumsi antara lain:
1. Jenis Lebah
Lebah merupakan sekelompok besar serangga yang dikenal karena hidupnya berkelompok meskipun sebenarnya tidak semua lebah bersifat demikian. Semua lebah masuk dalam suku atau familia Apidae (ordo Hymenoptera: serangga bersayap selaput). Di dunia terdapat kira-kira 20.000 spesies lebah dan dapat ditemukan di setiap benua, kecuali Antartika.
Sebagai serangga, ia mempunyai tiga pasang kaki dan dua pasang sayap. Lebah membuat sarangnya di atas bukit, di pohon kayu dan pada atap rumah. Sarangnya dibangun dari propolis (perekat dari getah pohon) dan malam yang diproduksi oleh kelenjar-kelelenjar lebah betina yang masih muda terdapat dalam badannya. Lebah memakan nektar bunga dan serbuk sari. (sumber: wikipedia)
Dalam suatu kelompok (disebut "koloni") terdapat tiga "kasta", yaitu:
  1. lebah ratu, berjenis kelamin betina merupakan induk semua lebah dalam satu koloni dalam satu koloni hanya satu ekor lebah ratu.
  2. lebah betina, dikenal sebagai lebah pekerja jumlah lebah pekerja bisa mencapai puluhan ribu, 30.000 ekor lebah dan yang bibit unggul bisa mencapai sampai 60.000 ekor lebah.
  3. lebah jantan, jumlahnya hanya ratusan ekor lebah
Untuk di Indonesia sendiri ada empat jenis lebah yang biasa dimanfaatkan untuk memproduksi madu. Jenis lebah tersebut yaitu : apis melifera, apis cerana, apis dorsata, dan apis trigona. Dari empat jenis lebah tersebut ada yang bisa dibudidayakan dan ada yang tidak bisa dibudidayakan. Lebah jenis A. Melifera, A. Cerana, dan A. Trigona dapat dibudidayakan karena cenderung masih bisa dikendalikan manusia. Berbeda dengan A. Dorsata (lebah hutan) yang mempunyai sifat liar dan mudah menyerang manusia. Pemanenan madu A. Dorsata selama ini masih mengandalkan pengambilan di hutan. 
2. Sumber Pakan
     Seperti makhluk hidup lainnya, lebah bertahan hidup dengan ketersediaan sumber pakan. Lebah memperoleh pakan berupa nektar dan serbuk sari dari bunga tanaman. Tetapi tidak semua jenis bunga dapat dijadikan sumber pakan seperti : bunga bank, bunga desa, dan bunga plastik..hehehe
Dalam pengelolaan budidaya lebah madu faktor esensial yang diperhatikan adalah ketersediaan pakan.  
Sebagian besar petani lebah tidak mempunyai lahan yang luas sebagai lokasi bubidaya. Mereka menumpang atau bermitra dengan pemilik lahan kehutanan dan perkebunan. 

Banyak madu dipasaran dijual dengan penamaan tanaman maupun buah-buahan. Hal itu disesuaikan dengan musim berbungannya sumber pakan, misalnya: madu kelengkeng, madu randu, madu rambutan, dan lain-lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa hasil madu budidaya adalah musiman. Jika berada pada musim tak ada bunga sekitar bulan juni-agustus maka lebah tidak akan meproduksi madu, meskipun ada hasilnya pasti sangat sedikit. Keterbatasan sumber pakan memicu banyaknya peredaran madu palsu/ madu oplosan. Sesuai dengan namanya madu palsu berbahan dasar bukan nektar maupun serbuk sari melainkan petani lebah menggunakan gula. Beberapa cara dilakukan untuk membuat madu palsu diantaranya:
1. Lebah di beri pakan cairan gula
2. Madu dioplos dengan gula
3. Madu dibuat dari gula murni
Untuk mengatasi keterbatasan sumber pakan, sebelum melakukan budidaya lebah maka dipastikan dulu ketersediaan sumber pakannya. Petani lebah harus rajin menanam tanaman maupun jenis bunga-bungaan. Untuk tanaman sebagai sumber pakan sebaiknya jenis tanaman dan atau bunga yang bisa berbunga sepanjang tahun. Ataupun paling tidak waktu bunganya saling berselang sehingga dapat saling menggantikan untuk memenuhi kebutuhan pakan setiap saat. 
3. Kualitas Madu
    Beberapa waktu lalu saya sempat berdiskusi dengan teman di Perhutani terkait madu. Salah satu kelompok masyarakat di wilayah kawasan hutan ampuan kawan terdapat pembudidaya madu. Kawan mengatakan bahwa saat musim tidak berbunga, lebah diberi apakan cairan madu. Seolah tidak ada pernyataan yang salah, kawan saya membenarkan bahwa tidak ada salahnya lebah diberi pakan gula. Lebah yang diberi makan gula akan menghasilkan madu yang kandungan glukosa nya tinggi seperti kita mengonsumsi gula pada umumnya. 
     Identifikasi untuk mengetahui perbedaan madu asli dengan madu palsu sangatlah sulit. Di internet banyak tersedia tips-tips membedakan madu asli dan madu palsu tetapi tidak sepenuhnya dapat membuktikan keakuratannya. Untuk mengetahui keaslian madu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1. Uji laboratorium
2. Mengunjungi peternak lebah nya
Selain keaslian madu yang perlu diperhatikan lagi adalah kebersihan madu. Kebersihan atau higienitas madu dinilai saat proses pemanenan. Pemanenan madu disarankan untuk menggunakan alat-alat yang bersih untuk mencegah masuknya kotoran maupun bakteri yang akan dikonsumsi. Sebagai contoh adalah madu hutan yang ketersediaannya melimpah di luar jawa. Madu hutan oleh masyarakat sekitar hutan dimanfaatkan sebagai salah satu mata pencaharian. Namun, aspek perlakuan tindakan pemanenan masih kurang memadai. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan pelatihan terkait pemanenan madu yang sesuai standar kesehatan. 

Dokumentasi

Gambar 1. Apis Cerana 


Gambar 2. Sumber Pakan



Gambar 3. Rumah Lebah

Continue reading Lebah Madu : Mengenal Madu Yang Berkualitas

Senin, 06 Agustus 2018

Kayu Putih : Proses Penyulingan Minyak Kayu Putih di KPH Yogyakarta

     Balai KPH Yogyakarta mempunyai kawasan kayu putih seluas ± 4.118,1 Ha. Tegakan kayu putih tersebar di empat BDH yaitu  BDH Playen, BDH Paliyan, BDH Karangmojo dan BDH Panggang. Tegakan kayu putih dikelola secara intensif untuk memproduksi daun sebagai bahan baku utama minyak kayu putih. Bagi KPH Yogyakarta, minyak kayu putih sudah berpuluh tahun menjadi  produk HHBK primadona. Minyak kayu putih diperoleh dengan melakukan penyulingan/ destilasi daun kayu putih. Proses penyulingan/destilasi minyak kayu putih merupakan proses untuk memisahkan bahan kimia berupa minyak yang terkandung di dalam daun kayu putih. Proses penyulingan minyak dilakukan di dua pabrik yang dimiliki Balai KPH Yogyakarta. Pabrik Sendangmole berlokasi di Desa Bunder, Kec. Playen, Kab. Gunungkidul dan Pabrik Gelaran berada di Desa Gelaran, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul. Perbedaan dari proses kerja kedua pabrik tersebut ialah Pabrik Gelaran masih menyuling secara tradisional  sedangkan Pabrik Sendangmole sudah menyuling secara modern dengan dilengkapi mesin berteknologi.
     Pada tulisan kali ini saya akan mendiskripsikan proses penyulingan minyak kayu putih di Pabrik Sendangmole. Proses penyulingan minyak dimulai bersamaan dengan proses pemangkasan daun kayu putih yakni pada Bulan April - Desember. Daun yang yang di pangkas dari lapangan kemudian disetorkan ke pabrik sendangmole.
Gambar 1. Muatan Daun Kayu Putih



Gambar 2. Tumpukan Daun Kayu Putih

     Daun yang sampai ke pabrik ditimbang kembali untuk mendapatkan angka berat yang lebih detail dengan penimbangan daun di lapangan. Daun kayu putih tersebut disuling menggunakan satu rangkaian mesin produksi yang mempunyai rincian sebagai berikut:
1. Kapasitas Produksi:
- Jumlah bak daun/ ketel :3 unit
- Kapasitas : 2 ton/ bak daun
- Lama siklus penyulingan : 8 jam (2 jam proses memasukan daun, 6 jam proses masak, 2 jam mengeluarkan daun)
- Kapasitas optimal : 18 ton daun / 24 jam
2. Bahan Bakar
- Listrik
- Limbah kayu putih dalam bentuk briket daun
3. Sistem Penyulingan
- Destilasi uap
4. Rendemen dan hasil produksi
- Berkisar 0.8% - 1%
- Saat musim kering rendemen tinggi dimana dalam 1 ton mampu menghasilkan 9-10 L minyak, sedangkan saat musim hujan rendemen turun yakni dari 1 ton daun menghasilkan 8- 9 L minyak.
     Tenaga kerja pada pada pabrik penyulingan minyak kayu putih berjumlah 6-8 orang yang terdiri dari 6 orang PNS, 1 orang outsourcing dan 1 orang cleaning service. Saat kegiatan pemasakan daun, dilakukan penambahan jumlah pegawai hingga mencapai 50 orang (buruh lepas). Adapun pembagian tugas proses penyulingan minyak kayu putih yaitu:
- tenaga timbang dan muat
- tenaga pembuat briket
- tenaga pengapian
- tenaga bongkar daun
- tenaga penakaran minyak
     Kegiatan pertama dalam pemasakan daun adalah mengisi bak air dari sumber air hingga penuh, Kemudian menyiapkan alat-alat seperti pompa condensor, cooling power, automatic box untuk pompa boiler, pompa water softner dan blower. Selanjutnya memasukan air dari bak air ke dalam water softner dan setelah air dalam kondisi yang sesuai kemudian air dimasukan ke dalam feed tank. Air dari feed tank selanjutnya dimasukan ke dalam boiler. Keranjang daun dengan kapasitas daun 2 ton kemudian dimasukan ke dalam ke bak daun yang berjumlah 3 bak menggunakan hoist crane. Setelah air dalam boiler cukup, kemudian masukan briket daun sebagai bahan bakar pemasakan ke dalam ruang bakar (tungku). Selama proses pemasakan berlangsung, tekanan uap air dalam boiler harus dijaga agar tidak lebih dari 5 atm (tekanan dalam atmosfer) yang dapat dilihat pada manometer, jika tekanan melebihi 5 atm makan blower akan matin. Apabila tekanan uap turun pada tekanan 2.5 Atm maka blower akan secara otomatis hidup kembali dan akan menghasilkan tekanan uap yang lebih tinggi lagi.
Gambar 3. Bak Masak Daun

Gambar 4. Hoist Crane
Gambar 5. Tungku Api
     Uap panas dialirkan ke dalam bak daun agar udara yang masih ada di dalam bak daun terbuang, baru kemudian bak daun ditutup kembali dengan rapat. Uap panas ini mempunyai tekanan yang kuat sehingga mampu mengeluarkan minyak dari daun kayu putih. Kemudian uap panas yang mengandung air dan minyak dialirkan ke dalam kondensor untuk mendinginkan uap panas tersebut. Air yang digunakan untuk proses pendinginan berasal dari cooling tower yang dialirkan melalui pompa. Oleh karenanya, air harus selalu diperiksa agar air tetap dingin dan air di dalam bak air selalu dalam keadaan penuh. Setelah uap yang mengandung minyak dan air sudah dingin, selanjutnya dialirkan di separator untuk memisahkan minyak dengan air. Pemisahan minyak dan air menggunakan metode berat jenis. Uap diberikan tekanan agar air yang mempunyai berat jenis lebih berat berada di bawah sedangkan minyak yang berat jenisnya lebih ringan akan terangkat. Minyak yang berada di posisi atas kemudian dialirkan ke tangki minyak khusus. Air yang terkumpul kemudian dibuang lewat keran tangki yang sudah diatur secara khusus. Minyak yang berada di tangki kemudian di pindahkan ke gerijen. Minyak yang sudah terkumpul hingga 1000L atau setara dengan 16 gerigen langsung diangkut ke Kantor Balai KPH Yogyakarta.
Gambar 6. Ruangan Separator
Gambar 7. Separator
Gambar 8. Gerijen Minyak Kayu Putih
     Proses penyulingan minyak kayu putih menghasilkan 2 macam limbah yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah cair berupa air dari hasil pemisahan antara minyak dan air. Limbah cair langsung dibuang ke saluran pembungan karena besifat alami dan tidak beracun. Kemudian limbah padat yang dihasilkan dikategorikan menjadi 3 jenis yaitu:
1. Kerak Kapur
Proses penguapan menghasilkan kerak-kerak yang menempel pada saluran pipa-pipa. Kabupaten Gunungkidul mempunyai jenis tanah yang berkapur dimana kandungan air di daerah tersebut juga mengandung kapur. Kerak tersebut menjadi kendala yang besar dalam proses penyulingan karena adanya kerak akan menyumbat aliran uap menuju separator. Oleh karena itu, setiap 2 minggu pipa harus dibersihkan dan sementara waktu menghentikan proses pemasakan. Hingga saat ini masih belum ada solusi untuk mengurangi atau menghilangkan terbentuknya kerak di pipa-pipa.
Gambar 9. Kerak Kapur
Gambar 10. Kerak Kapur

2. Limbah Daun
Limbah daun diperoleh dari sisa daun kayu putih yang dimasak. Limbah daun dikumpulkan di gudang untuk dikeringkan dan selanjutnya di cetak menjadi briket. Sekitar 40% dari briket digunakan untuk bahan bakar di pabrik dan 60% diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang mengambil briket adalah mereka yang mempunyai home industri seperti tahu dan jajanan lokal.
Gambar 11. Limbah Daun Kayu Putih
3. Abu Briket
Abu briket diperoleh dari abu dari proses pembaharan briket sebagai bahan bakar. Abu briket dapat digunakan sebagai campuran pupuk bokasi. Pemanfaatan abu briket digunakan sebagai pupuk tanaman kayu putih dan juga sebagian diberikan kepada masyarakat.
Gambar 12. Abu Briket

















Continue reading Kayu Putih : Proses Penyulingan Minyak Kayu Putih di KPH Yogyakarta