
Pemanfaatan hutan didefinisikan sebagai kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa lingkungan, memanfatkan hasil hutan kayu dan bukankayu, serta memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya. Terkait dengan pemanfaatan hutan, Balai KPH...